Gurl's Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Wednesday, December 18, 2013


Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno resmi dibatalkan. Keputusan itu berdasarkan sidang tahap akhir di Pengadilan Agama Depok, Rabu (18/12). 

"Membatalkan pernikahan pemohon dan termohon yang diselenggarakan pada 17 Oktober," sahut Hakim Ketua, Drs Khairuman, saat membacakan amar putusan. "Menyatakan kutipan akta nikah, tidak mempunyai kekuatan hukum." 

Keputusan sidang itu sekaligus demi menepis isu kalau Asmirandah telah hamil. "Kenapa kita ajukan pembatalan perkawinan? Karena saya sudah tanyakan ke Andah termasuk hubungan batinnya, ini diajukan karena tidak mengakibatkan akibat hukum yang lain. Kalau dia hamil tentu bukan pembatalan pernikahan yang diajukan, tetapi gugat cerai," tegas kuasa hukum Andah, Afdal Zikri. 

Ditambahkan Afdal, pihak Andah merasa lega karena proses pembatalan sudah selesai. "Insya Allah dengan adanya putusan ini kami berharap bahwa semua masalah berakhir dengan baik, tidak ada yang dirugikan dan mereka bisa menjalani kehidupan masing-masing dengan baik," kata Afdal. 

Andah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan karena Vanno melanggar kesepakatan. Pesinetron kelahiran Surabaya itu sempat mualaf namun kembali ke agama semula. Hal itu membuat Andah kecewa karena sebelumnya Vanno sudah setuju masuk Islam.
Categories: ,


0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...