Pedangdut Dewi Muria Agung alias Dewi Persik mengaku akan melakukan upaya hukum atas vonis penjara yang telah diputus Mahkamah Agung. Langkah tersebut ditempuh karena dia menilai vonis tiga bulan penjara yang harus dijalaninya tidak adil.
Langkah hukum yang akan ditempuhnya itu akan dilakukan seluruh keluarga besarnya yang kini tengah membahas langkah hukum tersebut menyusul perseteruan hukumnya dengan sesama pedangdut Julia Perez.
Dewi Persik dan Julia Perez terlibat perkelahian saat keduanya menjalani pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang. Kedua artis ini akhirnya saling melapor ke polisi, dan berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk ke MA. Julia Perez sendiri sudah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013.
Meski menerima dieksekusi, namun Dewi Persik mengajukan beberapa syarat. Yakni ingin bertemu dengan ibundanya dan uniknya Dewi Persik menolak dibawa ke rutan dengan mobil tahanan. Dewi Persik bersikukuh tetap ingin menumpang mobil Jaguar bernopol B 1521 GAF yang dikemudikannya sendiri menuju Rutan Pondok Bambu.
Pihaknya langsung membahas permintaan itu dengan kepala Kejari Jakarta Timur. Dari pembahasan itu, disepakati syarat yang kedua dari Dewi Persik tidak dikabulkan.